Sebelum
melakukan ibadah haji dan umroh, kita diwajibkan untuk melakukan vaksin
meningitis oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai bagian dari persyaratan mendaftar
haji maupun umroh.
Hal ini karena menurut data dari WHO (
World Heath Organization ) , negara Arab
Saudi termasuk dalam salah satu negara sebagai tempat endemik bagi penyebaran
virus meningitis. Namun apakah sebenarnya yang disebut
sebagai meningitis itu?.
Meningitis adalah radang pada membran
pelindung yang menyelubungi otak dan sumsum tulang belakang, yang secara
kesatuan disebut sebagai meningen. Meningitis bisa disebabkan oleh virus,
bakteri atau dari mikroorganisme lainnya. Pada kasus tertentu meningitis dapat
disebabkan oleh obat-obatan tertentu.
Meningitis dapat menyebabkan kematian
karena terjadinya peradangan di otak dan sumsum tulang belakang, sehingga
meningitis dianggap penyakit yang sangat serius dan berbahaya. Penanganan yang
tidak cepat , selain dapat menyebabkan kematian, apabila bisa sembuh pun masih dapat
menyebabkan cacat.
Virus ini menyebar melalui darah
menuju otak dan sumsum tulang belakang. Udara dapat menyebarkan virus ini
sehingga masuk kedalam tubuh menuju tenggorokan dan darah lalu menuju otak.
Gejala-gejala meningitis diantaranya adalah
sakit kepala dan leher kaku disertai demam, kebingungan atau perubahan
kesadaran, muntah dan gangguan kepekaan terhadap cahaya ( dikenal dengan
istilah fotobia ) atau juga kepekaan terhadap suara yang keras ( fonobia ). Meningitis pada
anak-anak menunjukkan beberapa gejala nonspesifik seperti lekas marah dan
mengantuk. Ruam merah juga muncul yang disebabkan oleh bakteri meningokokus.
Meningitis
dapat mengakibatkan konsekuensi jangka panjang seperti ketulian, epilepsi,
hidrosefalus ( pembengkakan di kepala akibat cairan otak yang berlebihan ) dan
defisit kognitif, terutama bila tidak dirawat dengan cepat dan tepat. Virus
meningitis memiliki beberapa jenis, beberapa jenis meningitis misalnya yang
berhubungan dengan meningokokus, Haemophilus influenzae type
B, pneumokokus atau infeksi virus mumps. Jenis-jenis virus tersebut dapat
dicegah oleh imunisasi / vaksin Meningitis.
Tujuan dari suntik
vaksin meningitis adalah untuk melindungi jamaah dari penularan virus penyebab
meningitis dan vaksinasi ini dapat berlaku selama 3 tahun. Apabila setelah tiga
tahun tadi kita ingin melakukan umroh lagi atau haji maka kita harus melakukan
vaksinasi meningitis lagi.
Biaya yang
dkeluarkan untuk vaksin meningitis ini berkisar antara 150 ribu hingga 400 ribu
tergantung dari jenis vaksin yang digunakan. Setelah melakukan vaksin meningitis kita akan mendapatkan Buku
Kuning Vaksin Meningitis.
Buku kuning digunakan
sebagai persyaratan dalam pengurusan visa
untuk dapat masuk ke Kerajaan Arab Saudi melakukan ibadah haji, umroh
maupun kunjungan kerja dan lain-lain.
Ada beberapa tempat yang
khusus ditunjuk untuk melakukan vaksinasi meningitis. Untuk informasi lebih
lanjut, para jamaah dapat meminta bantuan informasi kepada biro travel umroh
yang akan digunakan untuk keberangkatan umroh dan haji termasuk jadwal suntik
meningitis tersebut karena tempat penyelenggaraannya tidak mengadakannya setiap
hari.
Yang perlu diperhatikan
adalah, ibu hamil dilarang melakukan suntik meningitis karena dikhawatirkan
akan membahayakan janin dan dapat menyebabkan cacat. Apabila para jamaah merasa
badan kurang sehat dan sedang demam, sebaiknya menunda jadwal vaksinasi hingga
kondisi telah fit agar tidak terjadi demam yang lebih tinggi bahkan dapat
memicu kejang.
Apabila telah mendapatkan
tempat dan jadwal yang telah ditentukan, para jamaah mengisi formulir
pendaftaran yang telah disediakan, sediakan fotocopy passport dan pass foto
ukuran 4 X 6.
Demikian
informasi seputar vaksin meningitis sebagai persyaratan keberangkatan umroh dan
haji. Semoga dengan informasi diatas, kita dapat melakukan umroh atau haji
dalam kondisi badan sehat dan kembali dalam keadaan yang baik pula.
0 Komentar untuk "PENTING ! Pelaksanaan vaksin meningitis sebelum pergi umroh atau haji "